BAB I
PENDAHULUAN
1. Gambaran Umum
Koperasi Ihsan RS. Bhakti Kartini , berkedudukan di Jalan Raden Ajeng Kartini Nomor 11, Desa Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi didirikan berdasarkan Badan Hukum Nomor : 74/BH/KDK.10.8/VIII/2000 pada tanggal 18 Agustus 2000
2. Azas dan Tujuan
a. Koperasi bedasarkan atas azas kekeluargaan dan gotong – royong
b. Koperasi bertujuan :
· Memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan Perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945
3. Bidang Usaha
Bidang Usaha Koperasi Ihsan RS. Bhakti Kartini ini meliputi :
a. Menyelenggarakan Usaha Perdagangan Obat – obatan, Distributor Alat Kesehatan
b. Menyelenggarakan usaha dibidang jasa kesehatan
c. Menyelenggarakan kerjasama antar Koperasi Pemerintah , Swasta, BUMN atau badan usaha lainnya dalam bidang usaha / permodalan yang saling menguntungkan
d. Menggiatkan anggota untuk menyimpan/ menabung pada koperasi secara teratur
e. Turut aktif berusaha yang berkaitan dengan program pemerintah
4. Kekayaan Bersih
Jumlah kekayaan bersih Koperasi Ihsan RS. Bhakti Kartini adalah sebagai berikut :
a. Simpanan anggota Rp. 64.583.000,-
b. Donasi Rp. 6.464.100,-
c. SHU ( 2001 – 2008 ) Rp. 110.601.318,-
d. Sisa Hasil Usaha Th. 2009 Rp. 39.002.564,-
Kekayaan Bersih Rp. 220.650.982,-
Sedangkan dalam tahun buku 2008 kekayaan bersih Rp. 171.366.417,- , dan tahun 2009 Rp. 220.650.982.- kondisi tersebut menunjukan adanya kenaikan kekayaan bersih di tahun 2009 dari tahun 2005 yaitu Rp. 172.292.850,-
5. Organisasi
Susunan pengurus Koperasi Ihsan RS. Bhakti Kartini untuk periode tahun 2004 s/d 2009 adalah sebagai berikut
a. Penasehat
H. Nurman Ruslan
Dra. Hj. Neneng D Nurman, Apt. MARS
b. Pengawas
Ketua : H. Nurman Ruslan
Bendahara : Dra. Hj. Neneng D Nurman, Apt. MARS
Anggota : Siti Fajaratu Imelda
c. Pengurus
Ketua : Yayan Suharyanah
Sekretaris : Hilda ( PJS )
Bendahara : Hilda
d. Keanggotaan
Jumlah Anggota tahun 2006 s.d 2009 : 337
Keluar : 94
Anggota Baru : 212
Jumlah anggota tahun 2005 : 243
e. Modal Koperasi
Modal Koperasi Ihsan RS. Bhakti Kartini tahun buku 2005 dihimpun dari simpanan anggota terdiri dari :
a. Simpanan anggota Rp. 64.583.000,-
b. Donasi Rp. 6.464.100,-
c. SHU ( 2001 – 2008 ) Rp. 149.603.881,-
Kekayaan Bersih Rp. 220.650.982,-
1. Pengurus bertugas :
a. Mengelola Koperasi dan Usahanya;
b. Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi ;
c. Menyelenggarakan Rapat Anggota;
d. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
e. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib;
f. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus .
2. Pengurus berwenang
a. Mewakili Koperasi di dalam dan diluar pengadilan ;
b. Memutuskan penerimaan dan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar ;
c. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan Koperasi sesuai dengan tanggunajawabnya dan keputusan Rappat Anggota.
3. Pengurus bertanggungjawab mengenai segala kegiatan pengelolaan Koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa .
4. Pengurus Koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
5. Uraian Tugas :
a. Penasehat
Badan penasehat bertugas membimbing dan memberikan pengarahan terhadap operasional koperasi
b. Pengawas
Bertugas mengawasi, mengecek dan mengevaluasi operasional koperasi baik dari bidang organisasi, jenis usaha , permodalan maupun keuangan
c. Ketua Koperasi
Betugas memimpin jalannya secara keseluruhan koperasi, bertanggung jawab atas segala kegiatan koperasi, kemajuan koperasi, dan koordinator para anggotanya dalam kegiatan, serta yang memberikan persetujuan dalam pengajuan setiap pinjaman anggota koperasi
d. Bendahara Koperasi
1. Melayani setiap transaksi / peminjaman anggota koperasi
2. Mengisi buku besar kas koperasi setiap hari
3. Membuat laporan bulanan ( Simpanan pokok , simpanan wajib, Piutang ) koperasi ke bagian penggajihan
4. Membuat rekapan penerimaann dan pengeluaran pada buku besar
5. Mengentry data – data pada komputer
6. Membuat laporan Rekapitulasi
7. Membuat laporan Rekapitulasi mutasi tahunan
8. Laporan keluar dan masuk anggota
9. Membuat laporan Rugi Laba
10. Membuat Neraca tahunan
11. Membuat Neraca Gabungan
12. Membuat Laporan Jasa Simpanan anggota setiap tahun
13. Membuat Laporan Jasa Transaksi anggota setiap tahun
14. Membuat Laporan Permodalan, Kekayaan dan SHU Koperasi
15. Laporan Pertanggungjawaban keuangan koperasi selam atahun berjalan
16. Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban koperasi
17. Membuat Program Kerja tahun berikutnya
18. Membuat Evaluasi Kegiatan Operasional dan program kerja
e. Sekretaris
1. Membuat surat – surat / kegiatan administrasi koperasi
2. Menyiapkan buku tabungan anggota
3. Mengisi buku tabungan anggota
4. Melayani angota yang akan mengundurkan diri / keluar sebagai anggota koperasi
5. Pengajuan peminjaman kepada pengawas
6. Pembuatan SOP koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar